24 Oktober 2008

Baiat Anti Korupsi Caleg PKB




Sumber: Liputan6 SCTV

07/09/2008 16:57 - PKB
Biar Tak Korupsi, Caleg PKB Dibaiat

Liputan6.com, Jakarta: Jelang pemilihan umum 2009, banyak cara dilakukan partai politik demi meraih simpati masyarakat. Seperti yang dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Ahad (7/9) siang, yang membaiat atau sumpah calon legislatifnya.

Sumpah atau baiat itu dibacakan tujuh orang perwakilan caleg dari PKB. Salah satu isi tak melakukan tindak pidana korupsi jika terpilih menjadi wakil rakyat dari PKB. Baiat dilakukan Ketua Dewan Syura Aziz Mansyur dan disaksikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dalam acara baiat ini tak tampak perwakilan PKB dari kubu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Walau orang yang dibaiat belum tentu akan menjadi wakil rakyat, PKB berharap sumpah antikorupsi dapat memperbaiki citra DPR yang terpuruk akibat banyak anggotanya terlibat kasus korupsi.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

23 Oktober 2008

National Awakening Party [ Partai Kebangkitan Bangsa ]

SEJARAH PENDIRIAN PARTAI

Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto lengser keprabon sebagai akibat desakan arus reformasi yang kuat, mulai yang mengalir dari diskusi terbatas, unjuk rasa, unjuk keprihatinan, sampai istighosah dan lain sebagainya. Peristiwa ini menandai lahirnya era baru di Indonesia, yang kemudian disebut era reformasi. Sehari setelah peristiwa bersejarah itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai kebanjiran usulan dari warga NU di seluruh pelosok tanah air. Usulan yang masuk ke PBNU sangat beragam, ada yang hanya mengusulkan agar PBNU membentuk parpol, ada yang mengusulkan nama parpol. Tercatat ada 39 nama parpol yang diusulkan. Nama terbanyak yang diusulkan adalah Nahdlatul Ummah, Kebangkitan Umat dan Kebangkitan Bangsa.

Ada juga yang mengusulkan lambang parpol. Unsur-unsur yang terbanyak diusulkan untuk lambang parpol adalah gambar bumi, bintang sembilan dan warna hijau. Ada yang mengusulkan bentuk hubungan dengan NU, ada yang mengusulkan visi dan misi parpol, AD/ART parpol, nama-nama untuk menjadi pengurus parpol, ada juga yang mengusulkan semuanya. Di antara yang usulannya paling lengkap adalah Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M Cholil Bisri dan PWNU Jawa Barat. Dalam menyikapi usulan yang masuk dari masyarakat Nahdliyin, PBNU menanggapinya secara hati-hati. Hal ini didasarkan pada adanya kenyataan bahwa hasil Muktamar NU ke-27 di Situbondo yang menetapkan bahwa secara organisatoris NU tidak terkait dengan partai politik manapun dan tidak melakukan kegiatan politik praktis. Namun demikian, sikap yang ditunjukan PBNU belum memuaskan keinginan warga NU. Banyak pihak dan kalangan NU dengan tidak sabar bahkan langsung menyatakan berdirinya parpol untuk mewadahi aspirasi politik warga NU setempat. Diantara yang sudah mendeklarasikan sebuar parpol adalah Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) di Cirebon.

Akhirnya, PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 3 Juni 1998 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk Tim Lima yang diberi tugas untuk memenuhi aspirasi warga NU. Tim Lima diketuai oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU), dengan anggota, KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr KH Said Aqil Siradj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), HM Rozy Munir,S.E., M.Sc. (Ketua PBNU), dan Ahmad Bagdja (Sekretaris Jenderal PBNU). Untuk mengatasi hambatan organisatoris, Tim Lima itu dibekali Surat Keputusan PBNU.

Selanjutnya, untuk memperkuat posisi dan kemampuan kerja Tim Lima seiring semakin derasnya usulan warga NU untuk menginginkan partai politik, maka pada Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tanggal 20 Juni 1998 memberi Surat Tugas kepada Tim Lima, selain itu juga dibentuk Tim Asistensi yang diketuai oleh Arifin Djunaedi (Wakil Sekjen PBNU) dengan anggota H Muhyiddin Arubusman, H.M. Fachri Thaha Ma'ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni dan Muhaimin Iskandar. Tim Asistensi bertugas membantu Tim Lima dalam mengiventarisasi dan merangkum usulan yang ingin membentuk parpol baru, dan membantu warga NU dalam melahirkan parpol baru yang dapat mewadahi aspirasi poitik warga NU.

Pada tanggal 22 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan rapat untuk mendefinisikan dan mengelaborasikan tugas-tugasnya. Tanggal 26 - 28 Juni 1998 Tim Lima dan Tim Asistensi mengadakan konsinyering di Villa La Citra Cipanas untuk menyusun rancangan awal pembentukan parpol. Pertemuan ini menghasilkan lima rancangan:

Pokok-pokok Pikiran NU Mengenai Reformasi Politik, Mabda' Siyasiy, Hubungan Partai Politik dengan NU, AD/ART dan Naskah Deklarasi.

Disadur dari : Website Resmi PKB

16 Oktober 2008

Cina: Kapitalis atau Sosialis?

Salam,

Saya kira, faktor pemimpin Deng Xiao Ping lah yang telah membuat sejarah China dalam bidang ekonomi menjadi berbeda. Mau dibilang negara kapitalis, bisa saja, karena Deng lah yang telah membuat China menjadi cukup terbuka terhadap dunia luar. Bayangkan, pada saat partai komunis dipimpin Deng, baru sekali itulah, dimasa Deng pemimpin China berkunjung dan membuat serangkaian MOU dengan Amerika Serikat, bahkan dibawah Deng juga, China memndatangani kesepakatan untuk tidak mengagganggu kapitalisme Hongkong yang telah dikembalikan Inggris ke China setelah 99 tahun dikuasai.

Deng mengenalkan program Gaige Kaifang (Reformasi dan Keterbukaan). Deng mengenalkan empat pembaharuan, Pertanian, Industri, Iptek dan militer. Inilah yang kemudian disebut Socialist Market Economy, sebuah terma yang dimaksud sebagai bentuk modifikasi dari Ideologi Sosialisme yang memiliki karakteristik ala China, yaitu bahwa sosialisme bukan berarti berbagi kemiskinan, sosialisme yang bisa juga berarti "untuk kepentingan ekonomi atau kebijakannya, ideologi untuk sementara bisa dikesampingkan berdasarkan asas pragmatisme dan efektivitas.

Lebih jauh Deng mengatakan:

Planning and market forces are not the essential difference between socialism and capitalism. A planned economy is not the definition of socialism, because there is planning under capitalism; the market economy happens under socialism, too. Planning and market forces are both ways of controlling economic activity.

We mustn't fear to adopt the advanced management methods applied in capitalist countries (..) The very essence of socialism is the liberation and development of the productive systems (...) Socialism and market economy are not incompatible. ...We should be concerned about right- wing deviations, but most of all, we must be concerned about left-wing deviations

Jadi mau dibilang sosialis atau kapitalis, bagi Deng semua nggak ada masalah karena planning dan market merupakan asas dari pada aktivitas ekonomi baik di kapitalis maupun sosialis. Mengesampingkan ideologi untuk sebuah kepentingan market bukan soal yang besar bagi Deng, karena untuk membuat sempurnanya sebuah ideologi diperlukan juga basis ekonomi yang kuat. Toh sekarang kalau mau mengikuti fikiran awam, baik mereka yang ekstrim kiri dengan idologi sosialis/komunisme murni maupun ekstrim kanan dengan ideologi liberal/ kapitalisme murni.. pada akhirnya gagal mempertahankan the so call "kehebatan" mereka. Paling enak kalau mau ya mengadopsi sosialisme dan kapitalisme separoh2, sehingga nilai sosialisme bisa ditekankan pada seseorang yang berencana menjadi seorang yang greedy, tamak ( biasanya kelompok kapitalis, nature nya memang demikian, mau merambah semuanya).

Karena semua analis ekonom dunia, mulai dari Singapore, Eropa, World bank, Australia dan Amerika sekarang ini sudah menyatakan bahwa by the end of this year, dunia akan mengalami resesi ekonomi yang cukup panjang, minimum setahun, maka saran saya..ya half-half, kita tetap simpan sebagian uang di manapun, dan sekaligus membeli saham, nggak usah banyak2, supaya pada saat terjepit...kita masih berusaha..atau paling gampang sekarang, menurut kawan saya yang kuliah di fakultas ekonomi bilang begini...satu2nya usaha yang tidak akan mengalami resesi adalah buka warung makan, resto siap saji atau apaun yang berurusan dengan makanan...sebab dimanapun, semua orang pasti membutuhkan makanan. Hanya saja, kalau pingin laris, buat makanan yang rasanya enak, harganya bersaing, dan nggak usah banyak2 menunya, di jamin uangnya pasti aman. Kalau nggak pingin rugi2 banget, bikin dengan modal kecil, di pojok jalan dekat sekolahan, atau CBD (pusat bisnis),

Atau saran saya yang lain... sebagai orang muslim dan dari kalangan nahdiyin, buka saja pesantren kecil2 an, santrinya nggak usah banyak. Toh, dulu KH Hasyim Asy'ari pada mulanya hanya memiliki santri sejumlah nggak sampai 20 orang...tetapi karena derajat keilmuannya yang mumpuni, dan doa amalan yang luar biasa, beliau tidak pernah kekurangan dalam hal materi...intinya nggak usah melihat ke atas....tetapi senantiasa menunduk dan berpasrah diri kepada Allah, karena Allah Maha Kaya....saya belum pernah melihat kyai di Indonesia yang kekurangan dalam hal materi (dalam kapasitas yang berbeda2 tentunya)... kecuali mereka sebagian yang cukup greedy dan senantiasa melihat ke atas...mereka akan selalu mengatakan bahwa mereka sangat kekurangan....yang begini yang seharusnya diberi pencerahan......

(Dari berbagai sumber)

Wassalam

Safira Machrusah [Rosa]
Calon Anggota Legislatif DPR-RI
Daerah Pemilihan Jawa Tengah II (Demak, Kudus dan Jepara)
http://safiramachrusah.blogspot.com
PILIHLAH WAKIL YANG MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN ANDA

09 Oktober 2008

PKB Lebih Selektif Jaring Caleg



Sumber: Liputan6.com

Cirebon: Partai Kebangkitan Bangsa kubu Muhaimin Iskandar terus melakukan konsolidasi internal. Ketua Umum PKB, Muhaimin, Ahad (3/8), mengunjungi ulama se-Jawa Barat di Pesantren Babakan, Caringin, Cirebon, Jabar.

Di hadapan para ulama, Cak Imin menjelaskan persoalan ditubuh PKB sudah selesai dan hampir seratus persen komponen telah kembali padanya. Hanya tinggal wilayah Kalimantan Selatan. Untuk urusan calon legislatif Pemilu 2009, Cak Imin berjanji lebih berhati hati dan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada calegnya.

Setelah Mahkamah Agung memenangkan atas sengketa dengan PKB kubu Gus Dur, Muhaimin terus melakukan pembenahan di tubuh partainya dengan memecat beberapa orang yang dituduhnya sebagai anasir jahat. Dia juga ingin lebih mengedepankan peran Nahdlatul Ulama sebagai pendukung utama PKB. Karena itu Muhaimin terus mendekati ulama-ulama NU berpengaruh untuk mendongkrak perolehan suara pada 2009.(IAN/Rahmat Supana)

PKB consolidated [ Islah PKB ]




Gus Dur Setuju Islah


Sumber: Liputan6.com 26/07/2008 18:03

Jakarta: Perseteruan internal di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa menunjukkan tanda penyelesaian. Ketua Dewan Syura PKB Abdurrahman Wahid akhirnya menerima keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan PKB Muhaimin Iskandar sah secara hukum.

Keputusan tersebut diambil setelah Sabtu (26/7) siang sebanyak tujuh mandataris Dewan Pimpinan Wilayah PKB se-Indonesia menemui Gus Dur di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta. Mewakili seluruh pengurus PKB di wilayah, mereka meminta Gus Dur bersedia melakukan harmonisasi demi kelangsungan hidup partai. Meskipun menolak disebut sebagai islah, keputusan harmonisasi akhirnya diterima Gus Dur [baca: Kasasi Ditolak, Pendukung Muhaimin Sujud Syukur].

Sedangkan dari kubu Muhaimin sendiri, sejak dimenangkan oleh MA, mereka sudah bersedia islah dengan sejumlah catatan. Islah sebetulnya sudah terjadi di kalangan akar rumput. Ini dibuktikan dari sekitar 600 daftar nama calon anggota legislatif yang dikantungi kubu Muhaimin, 20 persennya berasal dari kubu Gus Dur yang menyeberang.(ADO/Dwi Anggia dan Yon Helfi)

Daerah Pemilihan untuk DPR-RI dan Jumlah Kursi

Nanggroe Aceh Darusalam 13 Kursi
Nanggroe Aceh Darusalam I (7 kursi)
1. Kab. Aceh Barat
2. Kab. Aceh Barat Daya
3. Kab. Aceh Besar
4. Kab. Aceh Jaya
5. Kab. Aceh Selatan
6. Kab. Aceh Singkil
7. Kota Subulussalam
8. Kota Banda Aceh
9. Kab. Nagan Raya
10. Kab. Simeulue
11. Kab. Gayo Luwes
12. Kota Sabang
13. Kab. Aceh Tenggara
14. Kab. Pidie
15. Kab. Pidie Jaya

Nanggroe Aceh Darusalam II (6 kursi)
1. Kab. Aceh Tamiang
2. Kab. Bener Meriah
3. Kab. Aceh Tengah
4. Kab. Aceh Timur
5. Kab. Aceh Utara
6. Kab. Bireuen
7. Kota Langsa
8. Kota Lhokseumawe

Sumatera Utara 30 Kursi
Sumatera Utara I (10 kursi)
1. Kota Medan
2. Kab. Deli Serdang
3. Kab. Serdang Bedagai
4. Kota Tebing Tinggi

Sumatera Utara II (10 kursi)
1. Kab. Labuhan Batu
2. Kab. Tapanuli Selatan
3. Kota Padang Sidempuan
4. Kab. Mandailing Natal
5. Kab. Nias
6. Kab. Nias Selatan
7. Kota Sibolga
8. Kab. Tapanuli Tengah
9. Kab. Tapanuli Utara
10. Kab. Humbang Hasundutan
11. Kab. Toba Samosir
12. Kab. Samosir
13. Kab. Padang Lawas Utara
14. Kab. Padang Lawas

Sumatera Utara III (10 kursi)
1. Kab. Asahan
2. Kota Tanjung Balai
3. Kota Pematang Siantar
4. Kab. Simalungun
5. Kab. Pakpak Bharat
6. Kab. Dairi
7. Kab. Karo
8. Kota Binjai
9. Kab. Langkat
10. Kab. Batubara

Sumatera Barat 14 Kursi
Sumatera Barat I (8 kursi)
1. Kab. Kepulauan Mentawai
2. Kab. Pesisir Selatan
3. Kota Padang
4. Kota Solok
5. Kab. Solok
6. Kab. Solok Selatan
7. Kota Sawah Lunto
8. Kab. Sawah Lunto/ Sijunjung
9. Kab. Dharmasraya
10. Kota Padang Panjang
11. Kab. Tanah Datar

Sumatera Barat II (6 kursi)
1. Kab. Pasaman
2. Kab. Pasaman Barat
3. Kota Payakumbuh
4. Kab. Lima puluh Koto
5. Kota Bukittinggi
6. Kab. Agam
7. Kota Pariaman
8. Kab. Padang Pariaman

Riau 11 Kursi
Riau I (6 kursi)
1. Kab. Siak
2. Kota Pekan Baru
3. Kab. Rokan Hilir
4. Kab. Rokan Hulu
5. Kab. Bengkalis
6. Kota Dumai

Riau II (5 kursi)
1. Kab. Kuantan Singingi
2. Kab. Indragiri Hulu
3. Kab. Indragiri Hilir
4. Kab. Pelalawan
5. Kab. Kampar

Kepulauan Riau 3 Kursi
1. Kota Batam
2. Kab. Karimun
3. Kab. Bintan
4. Kab. Lingga
5. Kab. Natuna
6. Kota Tanjung Pinang

Jambi 7 Kursi
1. Kab. Kerinci
2. Kab. Merangin
3. Kab. Sarolangun
4. Kab. Batang Hari
5. Kab. Muaro Jambi
6. Kab. Tanjung Jabung Timur
7. Kab. Tanjung Jabung Barat
8. Kab. Tebo
9. Kab. Bungo
10. Kota Jambi

Sumatera Selatan 17 Kursi
Sumatera Selatan I (8 kursi)
1. Kab. Banyuasin
2. Kab. Musi Banyu Asin
3. Kab. Musi Rawas
4. Kota Palembang
5. Kota Lubuk Linggau

Sumatera Selatan II (9 kursi)
1. Kab. Muara Enim
2. Kab. Lahat
3. Kab. Ogan Komering Ulu
4. Kab. Ogan Komering Ulu Timur
5. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
6. Kota Pagar Alam
7. Kota Prabumulih
8. Kab. Ogan Komering Ilir
9. Kab. Ogan Ilir
10. Kab. Empat Lawang

Bangka Belitung 3 Kursi
1. Kab. Bangka
2. Kab. Belitung
3. Kab. Belitung Timur
4. Kab. Bangka Selatan
5. Kab. Bangka Tengah
6. Kab. Bangka Barat
7. Kota Pangkal Pinang

Bengkulu 4 Kursi
1. Kota Bengkulu
2. Kab. Bengkulu Selatan
3. Kab. Kaur
4. Kab. Seluma
5. Kab. Rejang Lebong
6. Kab. Lebong
7. Kab. Kepahiang
8. Kab. Bengkulu Utara
9. Kab. Muko Muko

Lampung 18 Kursi
Lampung I (9 kursi)
1. Kota Bandar Lampung
2. Kab. Lampung Barat
3. Kab. Lampung Selatan
4. Kab. Tanggamus
5. Kab. Pesawaran
6. Kota Metro

Lampung II (9 kursi)
1. Kab. Lampung Tengah
2. Kab. Lampung Utara
3. Kab. Tulang Bawang
4. Kab. Way Kanan
5. Kab. Lampung Timur

DKI Jakarta 21 Kursi
DKI Jakarta I (6 kursi)
1. Kodya Jakarta Timur

DKI Jakarta II (7 kursi)
1. Kodya Jakarta Pusat + Luar Negeri
2. Kodya Jakarta Selatan

DKI Jakarta III (8 kursi)
1. Kodya Jakarta Barat
2. Kodya Jakarta Utara
3. Kab Adm. Kepulauan Seribu

Jawa Barat 91 Kursi
Jawa Barat I (7 kursi)
1. Kota Bandung
2. Kota Cimahi

Jawa Barat II (10 kursi)
1. Kab. Bandung
2. Kab. Bandung Barat

Jawa Barat III (9 kursi)
1. Kab. Cianjur
2. Kota Bogor

Jawa Barat IV (6 kursi)
1. Kab. Sukabumi
2. Kota Sukabumi

Jawa Barat V (9 kursi)
1. Kab. Bogor

Jawa Barat VI (6 kursi)
1. Kota Bekasi
2. Kota Depok

Jawa Barat VII (10 kursi)
1. Kab. Purwakarta
2. Kab. Karawang
3. Kab. Bekasi

Jawa Barat VIII (9 kursi)
1. Kab. Cirebon
2. Kab. Indramayu
3. Kota Cirebon

Jawa Barat IX (8 kursi)
1. Kab. Majalengka
2. Kab. Sumedang
3. Kab. Subang

Jawa Barat X (7 kursi)
1. Kab. Ciamis
2. Kab. Kuningan
3. Kota Banjar

Jawa Barat XI (10 kursi)
1. Kab. Garut
2. Kab. Tasikmalaya
3. Kota Tasikmalaya

Banten 22 Kursi
Banten I (6 kursi)
1. Kab. Pandeglang
2. Kab. Lebak

Banten II (6 kursi)
1. Kota Cilegon
2. Kab. Serang
3. Kota Serang

Banten III (10 kursi)
1. Kab. Tangerang
2. Kota Tangerang

Jawa Tengah 77 Kursi
Jawa Tengah I (8 kursi)
1. Kab. Semarang
2. Kab. Kendal
3. Kota Salatiga
4. Kota Semarang

Jawa Tengah II (7 kursi)
1. Kab. Kudus
2. Kab. Jepara
3. Kab. Demak

Jawa Tengah III (9 kursi)
1. Kab. Grobogan
2. Kab. Blora
3. Kab. Rembang
4. Kab. Pati

Jawa Tengah IV (7 kursi)
1. Kab. Wonogiri
2. Kab. Karanganyar
3. Kab. Sragen

Jawa Tengah V (8 kursi)
1. Kab. Boyolali
2. Kab. Klaten
3. Kab. Sukoharjo
4. Kota Surakarta

Jawa Tengah VI (8 kursi)
1. Kab. Purworejo
2. Kab. Wonosobo
3. Kab. Magelang
4. Kab. Temanggung
5. Kota Magelang

Jawa Tengah VII (7 kursi)
1. Kab. Purbalingga
2. Kab. Banjarnegara
3. Kab. Kebumen

Jawa Tengah VIII (8 kursi)
1. Kab. Cilacap
2. Kab. Banyumas

Jawa Tengah IX (8 kursi)
1. Kab. Tegal
2. Kab. Brebes
3. Kota Tegal

Jawa Tengah X (7 kursi)
1. Kab. Batang
2. Kab. Pekalongan
3. Kab. Pemalang
4. Kota Pekalongan

Daerah Istimewa Yogjakarta 8 Kursi
1. Kab. Kulonprogo
2. Kab. Bantul
3. Kab. Gunung Kidul
4. Kab. Sleman
5 Kota Yogjakarta

Jawa Timur 87 Kursi
Jawa Timur I (10 kursi)
1. Kota Surabaya
2. Kab. Sidoarjo

Jawa Timur II (7 kursi)
1. Kab. Pasuruan
2. Kota Probolinggo
3. Kota Pasuruan
4. Kab. Probolinggo

Jawa Timur III (7 kursi)
1. Kab. Bondowoso
2. Kab. Banyuwangi
3. Kab. Situbondo

Jawa Timur IV (8 kursi)
1. Kab. Lumajang
2. Kab. Jember

Jawa Timur V (8 kursi)
1. Kota Malang
2. Kota Batu
3. Kab. Malang

Jawa Timur VI (9 kursi)
1. Kab. Tulungagung
2. Kota Kediri
3. Kota Blitar
4. Kab. Kediri
5. Kab. Blitar

Jawa Timur VII (8 kursi)
1. Kab. Pacitan
2. Kab. Ponorogo
3. Kab. Trenggalek
4. Kab. Magetan
5. Kab. Ngawi

Jawa Timur VIII (10 kursi)
1. Kab. Jombang
2. Kab. Nganjuk
3. Kab. Madiun
4. Kota Mojokerto
5. Kota Madiun
6. Kab. Mojokerto

Jawa Timur IX (6 kursi)
1. Kab. Bojonegoro
2. Kab. Tuban

Jawa Timur X (6 kursi)
1. Kab. Lamongan
2. Kab. Gresik

Jawa Timur XI (8 kursi)
1. Kab. Bangkalan
2. Kab. Pamekasan
3. Kab. Sampang
4. Kab. Sumenep

Bali 9 Kursi
1. Kab. Jembrana
2. Kab. Tabanan
3. Kab. Badung
4. Kab. Gianyar
5. Kab. Klungkung
6. Kab. Bangli
7. Kab. Karangasem
8. Kab. Buleleng
9. Kota Denpasar

Nusa Tenggara Barat 10 Kursi
1. Kab. Lombok Barat
2. Kab. Lombok Tengah
3. Kab. Lombok Timur
4. Kab. Sumbawa
5. Kab. Sumbawa Barat
6. Kab. Dompu
7. Kab. Bima
8. Kota Mataram
9. Kota Bima

Nusa Tenggara Timur 13 Kursi
Nusa Tenggara Timur I (6 kursi)
1. Kab. Manggarai Barat
2. Kab. Manggarai
3. Kab. Ngada
4. Kab. Ende
5. Kab. Sikka
6. Kab. Flores Timur
7. Kab. Lembata
8. Kab. Alor
9. Kab. Nagekeo
10. Kab. Manggarai Timur

Nusa Tenggara Timur II (7 kursi)
1. Kab. Sumba Barat
2. Kab. Sumba Tengah
3. Kab. Sumba Barat Daya
4. Kab. Sumba Timur
5. Kab. Rote Ndao
6. Kab. Kupang
7. Kota Kupang
8. Kab. Belu
9. Kab. Timor Tengah Utara
10. Kab. Timor Tengah Selatan

Kalimantan Barat 10 Kursi
1. Kab. Sambas
2. Kab. Bengkayang
3. Kab. Landak
4. Kab. Pontianak
5. Kab. Sanggau
6. Kab. Sekadau
7. Kab. Ketapang
8. Kab. Sintang
9. Kab. Melawi
10. Kab. Kapuas Hulu
11. Kota Pontianak
12. Kota Singkawang
13. Kab. Kayong Utara
14. Kab. Kubu Raya

Kalimantan Tengah 6 Kursi
1. Kab. Kotawaringin Barat
2. Kab. Kotawaringin Timur
3. Kab. Kapuas
4. Kab. Barito Selatan
5. Kab. Barito Utara
6. Kab. Sukamara
7. Kab. Lamandau
8. Kab. Seruyan
9. Kab. Katingan
10. Kab. Pulang Pisau
11. Kab. Gunung Mas
12. Kab. Barito Timur
13. Kab. Murung Raya
14. Kota Palangkaraya

Kalimantan Selatan 11 Kursi
Kalimantan Selatan I (6 kursi)
1. Kab. Banjar
2. Kab. Barito Kuala
3. Kab. Tapin
4. Kab. Hulu Sungai Selatan
5. Kab. Hulu Sungai Tengah
6. Kab. Hulu Sungai Utara
7. Kab. Tabalong
8. Kab. Balangan

Kalimantan Selatan II (5 kursi)
1. Kab. Tanah Laut
2. Kab. Kota Baru
3. Kab. Tanah Bumbu
4. Kota Banjarmasin
5. Kota Banjar Baru

Kalimantan Timur 8 Kursi
1. Kab. Paser
2. Kab. Kutai Barat
3. Kab. Kutai Kartanegara
4. Kab. Kutai Timur
5. Kab. Berau
6. Kab. Malinau
7. Kab. Bulungan
8. Kab. Nunukan
9. Kab. Penajam Paser Utara
10. Kota Balikpapan
11. Kota Samarinda
12. Kota Tarakan
13. Kota Bontang
14. Kab. Tana Tidung

Sulawesi Utara 6 Kursi
1. Kab. Bolaang Mongondow
2. Kab. Minahasa
3. Kab. Minahasa Utara
4. Kab. Kepulauan Sangihe
5. Kab. Kepulauan Talaud
6. Kab. Minahasa Selatan
7. Kab. Kota Manado
8. Kab. Kota Bitung
9. Kab. Kota Tomohon
10. Kab. Minahasa Tenggara
11. Kab. Bolaang Mongondow Utara
12. Kab. Siau Tagulandang Biaro
13. Kota Kotamobagu

Gorontalo 3 Kursi
1. Kab. Boalemo
2. Kab. Gorontalo
3. Kab. Pohuwato
4. Kab. Bone Bolango
5. Kota Gorontalo
6. Kab. Gorontalo Utara

Sulawesi Tengah 6 Kursi
1. Kab. Banggai Kepulauan
2. Kab. Banggai
3. Kab. Morowali
4. Kab. Poso
5. Kab. Tojo Una-una
6. Kab. Donggala
7. Kab. Toli-Toli
8. Kab. Buol
9. Kab. Parigi Moutong
10. Kota Palu

Sulawesi Selatan 24 Kursi
Sulawesi Selatan I (8 kursi)
1. Kab. Selayar
2. Kab. Bantaeng
3. Kab. Jeneponto
4. Kab. Takalar
5. Kab. Gowa
6. Kota Makassar

Sulawesi Selatan II (9 kursi)
1. Kab. Sinjai
2. Kab. Bone
3. Kab. Maros
4. Kab. Bulukumba
5. Kab. Pangkajene Kepulauan
6. Kab. Barru
7. Kota Pare Pare
8. Kab. Soppeng
9. Kab. Wajo

Sulawesi Selatan III (7 kursi)
1. Kab. Sidenrang Rapang
2. Kab. Enrekang
3. Kab. Luwu
4. Kab. Tanah Toraja
5. Kab. Luwu Utara
6. Kab. Luwu Timur
7. Kab. Pinrang
8. Kota Palopo

Sulawesi Tenggara 5 Kursi
1. Kab. Buton
2. Kab. Wakatobi
3. Kab. Bombana
4. Kab. Muna
5. Kab. Konawe
6. Kab. Kolaka
7. Kolaka Utara
8. Konawe Selatan
9. Kota Kendari
10. Kota Bau Bau
11. Kab. Konawe Utara
12. Kab. Buton Utara

Sulawesi Barat 3 Kursi
1. Kab. Mamuju Utara
2. Kab. Mamuju
3. Kab. Mamasa
4. Kab. Polewali Mamasa
5. Kab. Majene

Maluku 4 Kursi
1. Kab. Maluku Tenggara Barat
2. Kab. Maluku Tenggara
3. Kab. Kepulauan Aru
4. Kab. Maluku Tengah
5. Kab. Seram Bagian Barat
6. Kab. Seram Bagian Timur
7. Kab. Buru
8. Kota Ambon
9. Kota Tual

Maluku Utara 3 Kursi
1. Kab. Halmahera Barat
2. Kab. Halmahera Tengah
3. Kab. Kepulauan Sula
4. Kab. Halmahera Selatan
5. Kab. Halmahera Utara
6. Kab. Halmahera Timur
7. Kota Ternate
8. Kota Tidore Kepulauan

Papua 10 Kursi
1. Kab. Merauke
2. Kab. Jayawijaya
3. Kab. Jayapura
4. Kab. Nabire
5. Kab. Yapen Waropen
6. Kab. Biak Numfor
7. Kab. Supiori
8. Kab. Paniai
9. Kab. Puncak Jaya
10. Kab. Mimika
11. Kab. Boven Digul
12. Kab. Mappi
13. Kab. Asmat
14. Kab. Yahukimo
15. Kab. Pegunungan Bintang
16. Kab. Tolikara
17. Kab. Sarmi
18. Kab. Keerom
19. Kab. Waropen
20. Kota Jayapura
21. Kab. Mamberamo Raya
22. Kab. Yalimo
23. Kab. Mamberamo Tengah
24. Kab. Nduga
25. Kab. Lanny Jaya
26. Kab. Puncak
27. Kab. Dogiyai

Papua Barat 3 Kursi
1. Kab. Fak-fak
2. Kab. Sorong
3. Kab. Manokwari
4. Kab. Kaimana
5. Kab. Sorong Selatan
6. Kab. Raja Ampat
7. Kab. Teluk Bintuni
8. Kab. Teluk Wondama
9. Kota Sorong