03 November 2008

Anti Corruption Pact [ CALEG PKB TEKEN PAKTA ANTIKORUPSI ]



Sumber: Metro.TV

Minggu, 07 September 2008 16:04 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa menggelar acara penandatanganan pakta integritas antikorupsi di Hotel Century Atlet, Senayan, Jakarta, Ahad (7/9). Acara ini diikuti hampir 500 calon anggota legislatif dari PKB yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Syuro DPP PKB, Kiai Haji Aziz Mansyur. Hadir pula Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy.

Pakta integritas berisi pernyataan caleg PKB yang siap mundur ataupun diberhentikan jika terbukti melanggar undang-undang, termasuk korupsi maupun tindak pidana lainnya. Mereka juga harus siap diberhentikan jika terbukti melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai selama proses penyelenggaraan Pemilu 2009.(BEY)

Consolidating PKB [ Rujuk PKB antara Partai dan Fraksi]



Sumber: Metro.TV Senin, 11 Agustus 2008 16:08 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta:
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengadakan rujuk atau islah dengan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa. Islah dilakukan untuk persiapan pemilu 2009. Pertemuan membahas penetapan syarat calon legislatif (caleg) yang akan disahkan 15 Agustus mendatang.

Dalam acara syukuran di Fraksi PKB DPR, Senin (11/8), tersebut juga hadir dua kubu PKB. Muhaimin Iskandar menyatakan, pertemuan tersebut merupakan pertemuan rutin. Pertemuan juga akan dilanjutkan ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan diakhiri ke seluruh pesantren di Jakarta pada akhir pekan ini dalam rangka road to win 2009.

Muhaimin mengimbau agar pihak-pihak yang ingin mengganggu langkah PKB bersatu untuk mengurungkan niatnya. Sebab, jika mereka tetap melangkah, Muhaimin mengancam tidak akan memberi tempat pada mereka di partai. Islah ini merupakan kemajuan. Sebab, islah dengan kubu Abdurrahman "Gus Dur" Wahid gagal.(DOR)

Amerika krisis ekonomi: Mengapa dollar justru naik?

Selamat pagi,

Artikel di bawah adalah penjelasan pakar ekonomi tentang alasan mengapa Amerika Serikat yang terkena krisis tapi justru nilai mata uangnya meningkat di Indonesia. Padahal dulu sewaktu kita terkena badai krisis finansial mulai tahun 1997 uang kita terpuruk dari tadinya sekitar Rp. 2.400/1 USD di bulan Mei 1997 (Inside Indonesia, 1998) sampai pernah mencapai Rp. 12.000 an/1 USD di bulan Januari 1998 (International Herald Tribune, 1998; juga di Juli 2001). Dan akhirnya stabil di kisaran Rp. 9.000-9.500 an/1 USD selama 2 tahun terakhir sampai kemaren. Hari-hari ini 1 USD sekitar Rp. 10.500 (meski mencapai Rp. 11.700/1 USD 28 Oktober lalu).

Hal lain yang cukup menarik, sebenarnya uang USD sebagai investasi tabungan juga kurang menarik saat ini. Hal ini karena suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat yang hanya sekitar 1,5% per tahun, bahkan diturunkan lagi jadi 1% saja beberapa hari yang lalu (The Independent, 30/10/2008). Padahal dulu, saat kita kolaps, Bank Indonesia menaikkan suku bunga sampai sekitar 70% per tahun untuk mengurangi dampak krisis 1997-1998 tersebut (SEASite, 1998).

Saya rasa argumen Bung Basri bahwa para pemodal "dunia" saat krisis ini perlu mengurangi alternatif pilihan dengan hanya memegang dollar US cukup menjelaskan. Memegang USD sebagai mata uang masih dianggap aman. Karena bagaimanapun juga Amerika Serikat, dengan 300 juta penduduk dan GDP per kapita hampir 46.000 USD, masih merupakan satu negara dengan kemampuan ekonomi yang amat besar (CIA, 2007).

Penjelasan serupa saya pikir bisa juga diterapkan atas menurunnya secara tajam mata uang Australian Dollar beberapa waktu terakhir ini. Saat tinggi-tingginya sekitar pertegahan Juli 2008 kemaren 1 AUD mencapai sekitar 0.98 USD. Sekarang, tiga bulan kemudian, turun jadi hanya sekitar 0.67 USD (www.xe.com). Atau turun jauh lebih drastis (sekitar 45%) dibanding mata uang Rupiah (sekitar 20%) bila ditukar USD.

Tapi menurut Bung Basri, para pemodal nantinya akan kembali melakukan diversivikasi investasi. Hal ini tentunya kalau para pemodal sudah mulai agak tenang. USD akan kembali mengalir ke pasar-pasar saham dunia dan nilainya kemungkinan akan menurun, setidaknya tidak sekuat saat ini.

Sambil menunggu saat diversivikasi datang embali, untuk kasus Indonesia Bung Basri memberi beberapa saran: 1) tetap menjaga surplus transaksi berjalan; 2) lebih mendorong investasi asing jangka panjang; dan 3) masyarakat termasuk BI agar jangan panik.

Semoga gejolak krisis mata uang ini segera berlalu (meski mungkin bisa bikin harga bensin turun, tapi yang sudah pasti di Indonesia bunga pinjaman naik).



Salam,
Suami Safira [Rosa] Machrusah


http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/03/00204540/menyikapi.gejolak.rupiah

Menyikapi Gejolak Rupiah
Senin, 3 November 2008 | 00:20 WIB

Faisal Basri

Selama lebih dari dua tahun tiga bulan (15/6/2006 hingga 5/10/2008), kurs rupiah tergolong sangat stabil di kisaran Rp 9.000-Rp 9.500. Pada periode tersebut, rupiah tak pernah menyentuh di bawah Rp 9.500 per dollar AS. Justru sebaliknya, tercatat selama 27 hari menguat, menembus Rp 9.000 per dollar AS dengan level tertinggi Rp 8.672 pada 23 Mei 2007.

Pergerakan rupiah selama kurun waktu tersebut agak berbeda dengan kebanyakan mata uang dunia. Tatkala sejumlah mata uang dunia mengalami penguatan terhadap dollar AS, nilai rupiah tak bergerak. Demikian pula ketika terjadi proses pembalikan, nilai rupiah tak ikut terseret turun. Kecenderungan demikian berlangsung hingga awal Oktober 2008.

Nilai tukar rupiah mulai lunglai sejak 6 Oktober—mengikuti kecenderungan global—hingga mencapai titik terendah Rp 11.743 per dollar AS pada 28 Oktober 2008. Minggu lalu kurs tengah Bank Indonesia ditutup pada level Rp 10.995 per dollar AS. Boleh dikatakan, penyebab utama dari depresiasi rupiah dalam sebulan terakhir adalah imbas dari krisis finansial global.

Sepintas, fenomena penguatan dollar AS terhadap hampir semua mata uang dunia bagaikan anomali. Bagaimana mungkin suatu negara yang sedang didera krisis parah dan sangat haus dana untuk menalangi dan menyelamatkan korporasi-korporasi besar justru mata uangnya menguat. Penguatan dollar AS begitu tiba-tiba. Padahal, tiga bulan lalu nilai tukar dollar AS masih menunjukkan kecenderungan melemah.

Bukankah perekonomian AS masih menghadapi defisit struktural: konsumsi melebihi produksi, impor lebih besar dari ekspor, dan belanja pemerintah federal melampaui penerimaan pajak. Semua ini harus ditutup dengan utang, termasuk menyedot dana luar negeri, sehingga seharusnya dollar AS melemah.

Namun, dunia sedang bergejolak. Krisis finansial di AS merambah seperti spiral, tak sebatas hanya menjerat negara-negara yang terjalin erat dengan sektor keuangan AS, tetapi sudah merasuki seantero jagat.

Oleh karena itu, sebetulnya penguatan dollar AS bukan disebabkan karena orang menginginkan mata uang negara adidaya ini, melainkan karena mereka menginginkan alternatifnya lebih sedikit (David Hale, Time. 25/10/2008, halaman 21). Karena itulah harga emas dan komoditas lain pun ikut merosot.

Diversifikasi dana

Sekalipun kita belum tahu berapa lama lagi krisis yang membuat likuiditas dunia mengering, kita yakin bahwa uang memiliki logika dasar yang tak berubah, yakni tak akan menyemut di satu tempat. Investor akan selalu mendiversifikasikan dananya untuk mengurangi risiko. Lambat laun, dana akan kembali mengalir ke berbagai penjuru dunia. Kala itu, persaingan untuk menarik dana akan kembali marak.

Kita tak boleh berpangku tangan, sekadar menunggu sampai masa itu datang. Masih banyak yang bisa kita perbuat untuk meminimalkan dampak negatif krisis finansial global.

Tantangan terbesar adalah memperkokoh keseimbangan eksternal. Kita patut bersyukur bahwa sejak krisis tahun 1998 transaksi berjalan tahunan selalu surplus, walau secara triwulanan sempat tiga kali defisit.

Surplus transaksi berjalan merupakan modal sangat berharga dalam menghadapi kekeringan likuiditas dunia karena ketergantungan pada arus modal masuk berkurang. Selama 1998 hingga 2003, defisit arus modal bisa sepenuhnya ditutup oleh surplus transaksi berjalan sehingga cadangan devisa praktis terus-menerus mengalami peningkatan. Dengan demikian, nilai tukar rupiah tetap terjaga.

Kita harus waspada menghadapi kecenderungan surplus transaksi berjalan yang melorot belakangan ini. Selama 2006 dan 2007 surplus transaksi berjalan masih di atas 10 miliar dollar AS, tetapi pada semester pertama 2008 tercatat baru 851 juta dollar AS. Itu pun dengan catatan: pada triwulan kedua sudah mengalami defisit.

Sejauh ini kita masih bisa berharap, kalaupun terjadi defisit, jumlahnya relatif kecil. Ekspor mungkin akan melemah, tetapi impor pun akan turun, terutama impor produk minyak.

Sepanjang penerimaan devisa dari TKI di luar negeri dan sektor pariwisata bisa diamankan, defisit transaksi berjalan yang besar dapat dihindarkan.

Tantangan kedua, terutama untuk jangka menengah, adalah memperbaiki struktur arus modal masuk. Depresiasi rupiah dalam sebulan terakhir, antara lain, juga karena faktor ketergantungan yang meningkat terhadap investasi asing jangka pendek dalam bentuk portofolio. Selama semester I-2008, arus modal masuk bersih untuk portofolio mencapai lebih dari tiga kali lipat penanaman modal asing langsung berjangka panjang. Adalah arus modal masuk dalam bentuk portofolio yang deras inilah yang kemudian keluar kembali dalam seketika sehingga rupiah lunglai.

Tantangan ketiga adalah meredam faktor psikologis. Masyarakat belum sepenuhnya terbebas dari trauma krisis 1998. Sebagian dari mereka khawatir pergerakan rupiah bakal tak terkendali, padahal kondisi masa itu tak lagi terulang sekarang. Utang luar negeri jangka pendek dewasa ini hanya 34 persen dari cadangan devisa, jauh lebih rendah daripada tahun 1998 yang mencapai hampir 200 persen.

Yang juga bisa meredam dampak psikologis adalah langkah- langkah pemerintah dan BI untuk memperlancar lalu lintas pembayaran luar negeri. Jangan sampai para pengusaha memburu dollar AS karena perbankan teramat memperketat persyaratan pembayaran. Misalnya, dewasa ini beberapa bank menetapkan ketentuan pembayaran 100 persen di muka untuk pembukaan letter of credit (L/C) bagi importir. Padahal, selama ini cukup sekitar 20 persen saja.

Akhirnya, kita tak perlu terpaku pada ”angka keramat” Rp 10.000 per dollar AS. Sesekali rupiah boleh menembus Rp 10.000. Asalkan volatilitas pergerakan rupiah terjaga dan fundamental penopang rupiah tetap sehat, rasanya kita tak perlu waswas rupiah bakal terjungkal.

Faisal Basri Pengamat Ekonomi

RUU Pornografi Akhirnya Disahkan Menjadi UU

Akhirnya RUU Pornografi [yang awalnya bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi] telah disahkan kemaren menjadi UU Pornografi. RUU ini dalam perjalanannya mengundang banyak kontroversi. Dua kubu pro dan kontra saling menggelar demo dan aksi-aksi massa. Bahkan dalam pengesahannya dalam Rapat Paripurna DPR kemaren masih menimbulkan debat politik yang diakhiri dengan walk out dua partai.

Apakah nantinya dalam pelaksanaannya masih juga mengundang kontroversi karena ada multitafsir terhadap beberapa ayat dan pasalnya? Saya hanya berharap, bahwa UU Pornografi ini akan membawa dampak positif untuk Bangsa dan Rakyat Indonesia, misalnya dengan berkurangnya secara substansial penyebaran pornografi di Indonesia yang memang sudah amat mengkhawatirkan. Dan jangan sampai justru UU Pornografi ini menjadi tambahan problema, seperti menjadikan perempuan sebagai obyek sasaran Undang-Undang, bentuk-bentuk main hakim sendiri, kurangnya apresiasi terhadap kultur lokal Indonesia yang multietnik, dll. seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak.

Memang dalam perjalanannya RUU Pornografi itu telah mengalami banyak perubahan untuk mengakomodir pihak-pihak yang pro dan kontra. Saya belum bisa mengakses produk UU nya sendiri karena baru disahkan kemaren. Sehingga perlu mendapat persetujuan presiden dan dilampirkan dalam Lembaran Negara sehingga resmi menjadi UU yang bisa dijalankan (tentunya juga menunggu beberapa aturan pelaksanaannya oleh Pemerintah). Dari browsing, saya kumpulkan rancangannya dalam proses perkembangannya sebagai berikut.


1. RUU Anti Pornografi & Pornoaksi dari DPR RI bulan Februari 2006.

2. RUU Anti Pornografi & Pornoaksi Sandingan anatara DPR RI dan DPD RI bulan Maret 2006.

3. RUU Pornografi dikirim DPR RI ke Presiden Agustus 2007.

4. RUU Porngrafi setelah rapat di Hotel Sufyan Jui 2008. Dan Penjelasannya. [Versi detik]

5. Beberapa perubahan RUU Pornografi sejak Maret 2008.


Berikut berita-berita pengesahannya dalam video dan dari koran.




FKB Pasang Target Selesaikan RUU Pornografi
Sumber: DPP PKB

Jakarta---Fraksi Kebangkitan Bangsa sepakat segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Pornografi hingga kini belum juga terselesaikan. “ FKB sepakat akan segera merampungkan RUU Pornografi sebelum terbentuknya pemerintahan baru, dan posisi FKB sedari awal sepakat segera menyelesaian RUU Pornografi yang hingga kini masih dibahas” Ungkap Badriah Fayumi , salah satu anggota Panja RUU Pornografi yang didampingi rekan kerjanya Abd. Wahid Hamid dalam Panja RUU Pornograf saat audiensi dengan Aliansi Selamatkan Anak Indonesia dan elemen masyarakat seperti Majlis Ulama Indonesia, Forum Umat Islam, KOWANI, PP Aisyah, PP Salimah, Lembaga Dakwah Kampus di ruang rapat FKB gedung DPR RI Senayan (27/10).

"FKB tetap komit memperbaiki moralitas bangsa yang kian terpuruk dan kami tetap konsern membahas RUU Pornografi, namun kami juga memahami Keragamanan Indonesia dan RUU Pornografi ini harus detail dan jelas hingga tidak multitafsir”, ungkap Badriah menjawab pertanyaan Inke Maris, salah peserta audiensi yang mengidentifikasi adanya upaya memperlambat pengesahan RUU Pornografi.

Lambatnya RUU Pornografi, lebih disebabkan pada aspek penggunaan kata-kata dalam kajian rancangan undang-undang tersebut bukan pada aspek kepentingan secara politis. “Penggunaan kata-kata harus diarah kearah yang negative dalam RUU Porngrafi ini, jadi jelas dan tidak lagi Multitafsir, jadi FKB memang murni pada diposisi mendukung dan tidak ada kaitannya secara politis”, sebut Bardriah menambahkan.

Terkait kejahatan yang berbau pornografi yang dialami anak-anak, Badriah bersyukur usulan FKB dalam rapat Panja RUU Pornografi hari ini (27/10) diterima semua Fraksi dan Pemerintah. “Usulan FKB akan kejahatan berbau pornografi terhadap anak dimasukan dalam pasal 4 alhamdulillah diterima semua fraksi dan pemerintah, hingga berimplikasi kuat dimata hukum masuk dalam kategori kejahatan keras dan bisa ada tindakan secara hukum” , sebut Badriah.

Masuknya unsur kejahatan pornografi terhadap anak dalam RUU Pornografi ditanggapi positif Ratih Sanggarwati, mantan model Indonesia ternama yang ikut hadir dalam Audiensi. “Melihat tingginya angka tingkat pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia , memang bangsa ini memerlukan aturan hukum yang jelas. Mewakili banyak Ibu-Ibu, kami berterimakasih dan mendorong untuk segera RUU Pornografi diselesaikan dan disahkan”. Ungkap Ratih.

Mengenai Kekhawatiran sejumlah Aliansi yang hadir akan molornya atau bahkan tidak disahkannya RUU Pornografi sebelum terbentuknya pemerintahan yang baru, secara tegas pun disanggah Badriah. “FKB berkeyakinan, RUU Ini segera kami selesaikan dan itu sebelum terbentuknya pemerintahan yang baru,” sebut Badriah sebelum menutup acara Audiensi . (rifky)

UU Pornografi: Meski Telah Disepakati, Tetap Picu Kontroversi
Sumber: Kompas Jumat, 31 Oktober 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Rapat Paripurna DPR, Kamis (30/10), menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pornografi untuk disahkan sebagai undang- undang.

Meski demikian, dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Damai Sejahtera, menyatakan menolak dan tak bertanggung jawab atas putusan tersebut. Anggota kedua fraksi meninggalkan ruangan sebelum kesepakatan itu dilakukan.

Dalam pernyataannya, sesaat setelah rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPR Agung Laksono, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prosedural dan substansi, RUU tersebut cacat.

Secara prosedural, pemerintah belum memanggil kepala daerah yang menolak RUU tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Rapat Bamus, 23 Oktober 2008. Pemanggilan itu seharusnya dilakukan sebelum rapat pansus yang digelar Selasa lalu.

Pelanggaran substansi, antara lain, masih adanya frase ”gerak tubuh” dan ”pertunjukan di muka umum”. Frase itu dinilai terkait dengan pornoaksi dan karena itu bertentangan dengan judul RUU, yaitu pornografi. Selain itu, dibukanya peran masyarakat yang terlalu besar yang memungkinkan munculnya polisi moral.

Berikutnya, secara substantif, penjelasan Pasal 4, yaitu tentang persanggamaan menyimpang ternyata bertentangan dengan keputusan Departemen Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Terkait dengan diagnosis gangguan jiwa III ditegaskan, homoseksualitas dan lesbian tidak tergolong penyimpangan.

Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale mengatakan, berbagai aspirasi telah diakomodasi. Tak hanya itu, RUU itu juga dinilainya tak bersikap diskriminatif dan multiinterpretasi. Karena itu, RUU itu layak disahkan.

Dukungan atas pengesahan dinyatakan antara lain oleh F-PPP, F-PAN, F-Partai Golkar, dan F-PKS. Mereka berpendapat, kehadiran UU ini merupakan upaya untuk melindungi perempuan dan anak-anak. F-PPP juga menilai kehadiran UU itu tetap memberikan jaminan bagi kemajemukan.

Tanggapan senada dikatakan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta dan Menteri Agama Maftuh Basyuni yang menilai kehadiran UU itu perlu untuk melindungi perempuan dan anak-anak. UU itu dinilai tetap memelihara adat istiadat dan hak privat warga.

Namun, masyarakat Bali melalui Komponen Rakyat Bali tetap menolak UU Pornografi dan merencanakan mengajukan peninjauan kembali. Hal itu juga ditegaskan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Kamis.(JOS/NMP/AYS/GAL/MAM)