01 Desember 2008

Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2009


Saya upload untuk anda semua nama-nama calon legislatif (caleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 27 September 2008.

Kalau anda kenal nama teman, saudara atau siapa pun yang menjadi caleg, anda bisa cari di daerah pemilihan mana ia menjadi caleg, dari partai apa dan urutan berapa dengan menggunakan "search blog" di bagian atas halaman ini.

Berikut link-linknya di blog saya ini:
  1. Nanggro Aceh Darusalam (NAD) I (termasuk foto caleg)
  2. Nanggro Aceh Darusalam (NAD) II (termasuk foto caleg)
  3. Sumatra Utara (Sumut) I (termasuk foto)
  4. Sumatra Utara (Sumut) II (termasuk foto)
  5. Sumatra Utara (Sumut) III (termasuk foto)
  6. Sumatra Barat (Sumbar) I (termasuk foto)
  7. Sumatra Barat (Sumbar) II (termasuk foto)
  8. Riau I (termasuk foto)
  9. Riau II (termasuk foto)
  10. Jambi (termasuk foto)
  11. Sumatra Selatan (Sumsel), Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri)
  12. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) 1-3
  13. Jawa Barat (Jabar) 4-11
  14. Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
  15. Jawa Timur (Jatim) 1-7
  16. Jawa Timur (Jatim) 8-11 dan Banten
  17. Bali dan Nusa Tenggara
  18. Kalimantan
  19. Sulawesi
  20. Maluku dan Papua
Dan sampaikan tanggapan anda ke KPU.


Calon Anggota Legislatif DPR-RI
(Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)

Nomor Urut 3

Alamat:
Pondok Pesantren Futuhiyyah


Pilihlah wakil yang memperjuangkan kepentingan anda.

Penyampaian Tanggapan Terhadap DCS DPR, DPD, DPRD Diperpanjang sampai dengan 14 Oktober 2008

Rabu, 08 October 2008
Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk memperpanjang masa memberikan tanggapan terhadap Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang semula berakhir 10 Oktober kini hingga 14 Oktober 2008. Perpanjangan tersebut dimaksudkan untuk lebih membuka kesempatan kepada masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap DCS.

Ketua KPU telah mengirimkan surat Nomor: 2766/15/X/2008 tertanggal 7 Oktober 2008 kepada KPU Provinsi seluruh Indonesia untuk kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten/Kota dengan tembusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pimpinan DPP Partai Politik, perihalnya mengenai penyesuaian Jadwal dan program verifikasi Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.

Adapun penyesuaian jadwalnya adalah sebagai berikut:

Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

Pengumuman dan tanggapan Masyarakat 26 September s/d 14 Oktober
Klarifikasi kepada Parpol 10 s/d 18 Oktober
Pengajuan Pengganti DCS oleh Parpol 11 s/d 22 Oktober
Verfikasi Calon Pengganti oleh KPU 12 s/d 25 Oktober
Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 26 s/d 30 Oktober
Pengumuman DCT 31 Oktober

Calon Anggota DPD

Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat 26 September s/d 14 Oktober
Klarifikasi kepada Calon Anggota DPD 10 Oktober s/d 25 Oktober
Penyusunan dan Penetapan DCT Calon Anggota DPD 26 s/d 30 Oktober
Pengumuman DCT Anggota DPD 31 Oktober.

(Mantri/FS/Redaktur)

Tidak ada komentar: